by okukab | 30 Agustus 2022 6:38 am
Asisten 1 Setda OKU Mewakili Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Hotel The Zuri Baturaja. (Senin, 29 Agustus 2022).
[1]
Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten OKU TA. 2022.
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Drs. Slamet Riyadi M.Si., Menyampaikan bahwa kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan semacam ini, karena tujuannya sangat relevan dengan semangat bangsa Indonesia dan khususnya Pemkab OKU untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih, profesional, dan mandiri.
Melalui kesempatan yang penting ini, kami mengintruksikan agar semua Kepala Desa dan bendahara di lingkungan Pemerintah Desa, dan perangkat Desa lainnya kiranya senantiasa meningkatkan pemahaman atas kaidah administrasi keuangan Negara.
Sebab tata kelola keuangan Desa sebagai bagian dari manajemen keuangan daerah dan kuangan negara harus diselenggarakan dengan penuh tanggung-jawab sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, guna menghindari atau mencegah kemungkinan terjadinya kekeliruan administratif, apalagi perilaku yang mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, kepada peserta kami menekankan bahwa bintek pencegahan korupsi yang akan diselenggarakan mulai hari ini jangan dipandang sebagai formalitas semata, akan tetapi dijadikan sebagai media peningkatan pengetahuan dan kompetensi saudara-saudara dalam menyelenggarakan tugas khususnya pengelolaan tertib administrasi keuangan Desa.
Maka, kami meminta agar semua peserta dapat seksama dan sungguh-sungguh selama mengikuti bintek ini. Untuk itu, perlu diikuti secara serius semua materi yang disampaikan dan berdiskusilah dengan para narasumber terhadap hal-hal yang perlu dibahas, dan kemudian nantinya, materi yang diperoleh kiranya dapa segera diaplikasikan secara nyata dalam melaksanakan tugas.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU
Source URL: https://web.okukab.go.id/blog/2022/08/30/asisten-1-setda-oku-mewakili-penjabat-bupati-oku-h-teddy-meilwansyah-menghadiri-bimbingan-teknis-pencegahan-korupsi-pengelolaan-keuangan-desa-tahun-anggaran-2022/
Copyright ©2025 .:: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ::. unless otherwise noted.