Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Kabupaten OKU

Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Kabupaten OKU, Bertempat Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU. (Rabu, 13/07/2022).
Kepala BAPAS OKU Fakhrul Rozi, S.H, M.H., Menyampaikan bahwasannya dalam waktu dekat ini BAPAS Kabupaten OKU merencanakan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
LPKS merupakan lembaga sosial dibawah naungan Kementerian Sosial yang salah satu fungsinya yaitu melakukan rehabilitasi sosial terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun program yang diberikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) berupa pembinaan fisik, mental spiritual, sosial dan psikologis, program tersebut dapat diterima setelah terlebih dahulu dilakukan assesment terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam hal ini juga kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat mendukung dan bersinergi bersama BAPAS Kabupaten OKU agar program ini terwujud dengan harapan kedepan nantinya anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat menjalani masa pembinaan dapat bersosialisasi kembali ditengah keluarga dan masyarakat serta dapat menerapkan praktek belajar kerja yang telah diterimanya dan juga mewujudkan keadilan yang restoratif (Restorative Justice) demi kepentingan yang terbaik bagi anak-anak tersebut.
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik atas apa yang telah menjadi program BAPAS OKU yang ingin mendirikan LPKS.
LPKS ini nantinya dapat menjadi pembimbing dan berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak Bangsa khususnya yang ada di Kabupaten OKU yang sedang berhadapan dengan hukum.
Dalam rangka tindak lanjut guna mewujudkan pendirian LPKS, diinstruksikan kepada OPD terkait seperti Dinas Sosial OKU agar segera membentuk Tim yang beranggotakan Dinas Sosial, BAPAS, dan Dinas PPPA Kabupaten OKU serta lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir untuk melihat apa saja yang perlu disiapkan (Klasifikasi) untuk mewujudkan LPKS di Kabupaten OKU, Mengingat Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu Kabupaten yang telah membentuk LPKS agar dapat mencontoh untuk membentuk LPKS lebih baik di Kabupaten OKU.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU
Related Articles
Pelantikan Komisariat DPD REI Kabupaten OKU Periode 2020-2023
Pelantikan Komisariat DPD REI Kabupaten OKU Periode 2020-2023 Bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning, Rabu (20/01/2021). Seperti kita ketahui, saat
Wabup OKU Drs. Johan Anwar, SH., M.M., Menghadiri Acara Lounching Desa Tangkal Covid-19 di Dusun V Lekis Desa Banuayu Kec. Lubuk Batang Bertempat di Pos Pol Lubuk Batang Dusun V Lekis, Kamis ( 04 Juni 2020 )
Wabup OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., Menghadiri Acara Lounching Desa Tangkal Covid-19 di Dusun V Lekis Desa Banuayu Kec.
Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC)., Menghadiri Acara Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-22 Kabupaten OKU Tahun 2021
Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC)., Menghadiri Acara Peringatan