Sekda OKU H. Achmad Tarmizi Menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual

Sekda OKU H. Achmad Tarmizi Menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Daerah Secara Virtual Bertempat di Ruang Vidcon Pemkab OKU. (Selasa, 5/04/2022).
Reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2014 Kementerian PAN RB telah melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi kepada seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Deputy bidang reformasi birokrasi aparatur dan pengawasan Kementerian PAN RB Erwan Agus Purwanto., Melaporkan setiap tahun Kementerian PAN RB melakukan evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya adalah memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB serta memberikan saran perbaikan bagi seluruh K/L, Pemerintah Provinsi, dan Kab/kota.
Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 K/L, 34 Provinsi untuk SAKIP dan RB serta 494 Kab/Kota untuk SAKIP 441 Kab/Kota untuk RB dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.
Dari hasil evaluasi tersebut, telah terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat K/L menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada tingkat Pemerintah Provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02. Tingkat Kab/Kota menjadi 61,60 sebelumnya 60,68.
Berkaitan rata-rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikkan predikat pada 21 instansi pemerintah dengan rincian 16 Kab/Kota, 1 Provinsi naik ke predikat B, 1 Pemkab, 1 Provinsi naik ke predikat BB, serta 1 Kab, 1 Provinsi naik ke predikat A.
Dengan kenaikkan predikat tersebut sampai dengan tahun 2021 sudah terdapat 1 Pemprov dengan predikat AA, 16 Pemerintah Daerah dengan predikat A, 63 Pemerintah Daerah dengan predikat BB, 293 Pemerintah Daerah dengan predikat B, dan masih terdapat 155 Kab/Kota dengan predikat CC dan C, ini yang memerlukan pembinaan secara lebih intensif.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini., Mengatakan transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan secara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Implementasi SAKIP pada instansi pemerintah juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Untuk itu, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Setiap tahun Kementerian PAN RB melakukan evaluasi implementasi RB dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan RB dan akuntabilitas. Hasil evaluasi RB dan SAKIP pada tahun 2021 ini secara nasional menunjukkan hasil yang positif.
Apresiasi yang sebesar-besarnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah konsisten mekakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan peringkat RB dan SAKIP B, BB, A dan AA.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan predikat C dan CC diharapkan para Gubernur, Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak yang signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkrit dalam pelaksanaan RB.
Kementerian PAN RB mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan SAKIP dan RB tahun 2021 secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi dengan kenaikan predikat B, BB, dan A. Untuk tingkat Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dengan predikat B, NTB predikat BB, dan DKI Jakarta dengan predikat A.
Sedangkan untuk Kabupaten dan Kota dengan predikat B antara lain, Kabupaten Jeneponto, Buton Selatan, OKI, Landak, Kota Pariaman, dan Kota Palangkaraya.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU
Related Articles
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Bersama Tim Safari Subuh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten OKU Melakukan Kegiatan Sholat Subuh Berjama’ah di Masjid ASMA A ROHIM
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Bersama Tim Safari Subuh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten OKU Melakukan Kegiatan Sholat
Bupati OKU Ultimatum ASN yang Bolos Kerja
Drs H Kuryana Azis (Bupati OKU) berikan ultimatum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
PDAM Pusat Akan Menguras Bak Sedimentasi Atau Pengendapan selama 1-3 Hari
Pelanggan wilayah distribusi PDAM OKU Pusat, harus menghemat air mulai sekarang. Pasalnya, PDAM Pusat akan menguras bak sedimentasi atau pengendapan. Selama