Plh Bupati OKU Menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU tahun anggaran 2020

Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra M.H., menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa (27/07/2021).
Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Menyampaikan dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tata urutan pembicaraan dalam rapat paripurna khususnya pembahasan Raperda. Karena produk hukum yang dihasilkan dan agenda yang dibahas ini endingnya adalah Raperda maka sesuai ketentuan harus ada penyampaian pendapat akhir fraksi oleh karena itu mulai hari Senin tanggal 26 Juli sampai dengan hari Selasa tanggal 27 juli 2021 telah berlangsung rapat internal fraksi-fraksi di DPRD OKU. Hal tersebut diatur di dalam Peraturan DPRD OKU Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten OKU dalam pasal 9 ayat (3) huruf D bahwa pendapat akhir fraksi disampaikan pada akhir pembahasan Raperda antara DPRD dan Kepala Daerah.
Semua fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan mekanisme dan tahapan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan dan penanda tanganan keputusan bersama tentang persetujuan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.
Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., Menyampaikan dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2020, masih banyak terdapat kekurangan yang perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang, baik dalam upaya peningkatan pertanggung jawaban pendapatan daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dalam Kabupaten OKU. Untuk itu sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahunan 2014, Peran serta dukungan Dewan yang terhormat dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, sangat diperlukan sehingga yang kita harapkan pembangunan terus meningkat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selanjutnya beberapa saat tadi kita telah sama-sama mendengar penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi dan kesimpulan Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Peratuan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020, untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten OKU disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat, dan mudah-mudahan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU
Related Articles
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Semidang Aji Tahun 2023
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Semidang Aji Tahun 2023 Bertempat di
Pelantikan Pejabat Oleh Bupati Ogan Komering Ulu
Bupati OKU melantik dan mengambil sumpah 184 pejabat Eselon II, III dan IV dijajaran Pemerintah Kabupaten OKU, acara dipusatkan di
PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Mahasiswa PTDI STTD Angkatan 42 dan 43 Kementerian Perhubungan RI
PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Mahasiswa PTDI STTD Angkatan 42 dan 43 Kementerian Perhubungan RI, Bertempat di