PEMKAB OKU KERJASAMA DENGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA (BSSN) REPUBLIK INDONESIA

Pemerintah Kabupaten OKU (PEMKAB OKU) menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia tentang Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik.
Kerjasama tersebut yang ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PEMKAB OKU diwakili Kepala Dinas Kominfo OKU Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) oleh Kepala BSrE Rinaldy, S.Sos, M.Ti di Kantor BSSN Sawangan Depok Jawa Barat, Kamis (13/2).
Penandatanganan PKS dilakukan secara bersama dengan PEMKAB Cianjur, PEMKOT Bengkulu, Pengadilan Negeri Majalengka, PEMKAB Blitar.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI diwakili Deputi Bidang Proteksi Akhmad Toha, S.AP mengatakan, “Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan aspek keamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik milik instansi pemerintah melalui pemanfaatan sertifikasi elektronik. Sertifikasi elektronik merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemanfaatan sertifikat elektronik dari BSrE dapat meningkatakan efektivitas dan efisiensi diberbagai layanan sistem elektronik, hal ini akan memberikan keuntungan baik dari sisi ekonomi, fleksibilitas maupun dari keamanan informasi”, jelas Toha.
Berdasarkan fakta di lapangan sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan efisiensi diberbagai layanan pemerintah, salah satu contohnya adalah pejabat pemerintah dapat memberikan persetujuan dan validasi melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tanpa dibatasi ruang dan waktu karena pejabat dapat memberikan persetujuan dari mana saja dan kapan saja. Untuk itu, bagi instansi yang ingin menerapkan TTE agar berkoordinasi melalui Dinas Kominfo di daerah masing-masing, ujar Toha

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo OKU Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa Pemda OKU menyambut baik kerjasama ini. “Kerjasama ini sudah lama dinantikan dan Alhamdulillah hari ini dapat terlaksana”, ujar Priyatno.
Pemda OKU sudah lama berencana menerapkan tanda tangan digital namun terkendala sertifikasinya. “Dengan penandatanganan PKS ini Pemda OKU siap menerapkan tanda tangan digital pada setiap aplikasi system layanan publik”, tegas Priyatno.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Kabid Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Oku, Fahrol Rozi, SP; Kasi Persandian, M.Rizal Ramadoni, SH dan Kasi Keamanan Informasi Dede Fernandez, S.Sos.