Bupati dan Wabup OKU Sampaikan SPT Tahunan
Bupati OKU Drs Kuryana Aziz bersama Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM dan Sekda OKU Dr Drs H Ahcmad Tarmizi SE MT MSi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja.
Kedatangan tiga petinggi di Bumi berjuluk Sebimbing Sekundang itu, guna menyampaikan pelaporan SPT tahunan perorangan atau pribadi yang batas akhir 31 Maret 2018 ini.
Kepala kantor KPP Pratama Baturaja Akhmad Yani mengapresiasi kedatangan langsung Bupati beserta wabup dan Sekda OKU ke kantor KPP. Hal ini menjadi suatu kehormatan bagi pihaknya, pada awalnya diungkapkan A.Yani pihaknya yang akan menjemput bola datang ketempat pak Bupati, namun ditengah kesibukannya beliau menyempatkan diri untuk menyampaikan Laporan SPT orang pribadi.
“Tentunya ini menjadi contoh panutan, kami harap pimpinan SKPD pejabat PNS dan masyarakat lain bisa ikut melaporkan sebab batas akhrinya 31 Maret mendatang,”terangnya.
Menurut Akhmad Yani penyampaian SPT ini sangat mudah bisa lewat kantor Pos atau datang ke KPP langsung atau untuk lebih mudah bisa langsung online lewat E- Filing. Mengapa penyampaian tahunan ini sangat penting? Sebab kata Akhmad sebagai wajib pajak perorangan jika tidak menyampaikan laporan maka akan terkena denda sebesar Rp 100 ribu.
“jika menyampaikan pelaporan tentu turut berperan untuk kemajuan bangsa” Tandasnya.
Sementara itu Bupati OKU Drs Kuryana Aziz dalam sambutannya mengatakan Sebagai warga negara yang baik tentunya memilki kewajiban, diantaranya membayar pajak, dan pelaporan SPT orang pribadi ini wajib tanpa terkecuali.
“Oleh karenya itu kami sengaja datang langsung untuk menyampaikan laporan SPT, “ucap Kuryana dihadapan kepala KPP Pratama Baturaja Akhamd Yani.
Pantauan detiksumsel.com dilapangan, Tampak Bupati OKU, Wabup OKU serta Sekda OKU didampingi Kepala KPP Pratama Ahkmad Yani, sangat teliti dalam mengisi laporan SPT serta dengan seksama mendengarkan penjelas dari petugas KPP Pratama perihal pengisian SPT.
Usai mengisi laporan SPT Bupati OKU menerima plakat dan bukti penyampaian SPT dari kepala KPP Pratama sebagai bentuk apresiasi telah menyampaikan SPT orang pribadi.
Sumber : http://www.detiksumsel.com/taat-pajak-bupati-dan-wabup-oku-sampaikan-spt-tahunan