PNS OKU Gembira Siap Menunggu Pencairan Gaji ke 13 dan 14
Kabar gembira bagi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya pemerintah setempat, sudah menganggarkan, realisasi gaji 13 dan 14 untuk para Aparatur Sipil Negara yang ada di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, ” menegaskan bahwa sudah kita anggarkan gaji 13 dan 14. Untuk realisasinya masih menunggu perpres. Hanafi belum bisa memastikan kapan gaji 13 dan 14 ini bisa direalisasikan.
Namun jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan pada momen tahun ajaran baru dan hari raya idul fitri. Disinggung apakah gaji 13 dan 14 untuk PNS ini akan direalisasikan bersamaan dengan TPP PNS, kata Hanafi kemungkinan saja bisa dengan TPP.
Namun sekali lagi untuk merealisasikan hal tersebut masih menunggu Perpres gaji 13 dan 14. “Mungkin saja bisa berbarengan. Yang jelas sudah kita anggarkan. Untuk realisasinya kita tinggu Perpres,” tegasnya.