Awal Maret Dana Desa Cair, OKU Menerima Rp 112 Milyar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD) Ahmad Firdaus saat di bincangi di ruang kerjanya mengatakan, dalam pelaksanaan Pembangunan Desa di Tahun 2017 ini, untuk pencairan Dana Desa (DD) masih menyiapkan Perbub “Untuk pencairan Dana Desa Tahun ini, kita masih memperbanyak Perbub untuk di distribusikan ke desa – desa, dan insya Allah pada awal Maret 2017 ini sudah bisa di cairkan,”kata Ahmad Firdaus pada Selasa (21/2).

Dan dari jumlah dana tersebut, kata Firdaus, pembagian penggunaanya 70 persen untuk pembangunan fisik, dan 30 persen untuk pemberdayaan,”Dalam Perbub tersebut isinya antara lain mengatur penggunaan dana desa agar tidak berbenturan dengan program SKPD, yang jumlahnya jelas 70 persen untuk fisik, 30 persen untuk pemberdayaan, sehingga program pembangunan tersebut terarah dan tepat sasaran,”jelas Firdaus.

Disingggung soal berapa besaran Dana Desa yang akan di terima oleh masing – masing Desa, menurut Firdaus disesuaikan dengan kriteria desa, diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk miskin serta letak geografis.

“Kabupaten OKU Tahun ini menerima dana sebesar Rp 112 Milyar untuk 143 Desa, nantinya akan di bagi rata sebesar Rp 700 juta perdesa, dan dari sisa tersebut akan di kalikan 10 Persen sesuai dengan kriteria masing – masing desa,”jelas Firdaus.

Untuk itu kata Firdaus, pihaknya saat ini masih menunggu Perbub tentang kewenangan Desa,”Dengan adanya Perbup tentang kewenangan desa ini nantinya, maka pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa tidak tumpang tindih dengan program pembangunan yang di danani oleh APBD Kabupaten,”pungkas Firdaus. Sumber : penasumatera


No comments

Write a comment
No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Only registered users can comment.