GUDANG IKAN BEKU DITEMUKAN DISNAKKAN SETELAH 8 TAHUN

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan Gudang penyimpanan ikan laut beku yang berkapasitas 150 ton di kawasan Pasar Baru Baturaja yang sudah berdiri delapan tahun yang lalu.

Dengan adanya gudang penyimpanan ikan beku ini, pihak Disnakkan akan mengawasi setiap kegiatan, agar ikan – ikan yang distribusikan ke wilayah OKU Raya tersebut tetap higienis sampai ke masyarakat dan sehat untuk dikonsumsi.

“Meskipun gudang penyimpanan ikan beku tersebut milik perorangan, tetap di bawah pengawasan kita, karena apapun bentuknya harus tetap terjamin kesehatan bagi masyarakat,” kata Kepala Disnakkan Hj Tri Aprianingsih.

Dikatakannnya, penyimpanan tersebut berukuran 16 x 8 meter dan setelah dilakukan pengecekan lantainya dari kayu.

“Saat ini gudang tersebut sudah memenuhi SOP, namun tetap akan kita awasi karena kapasitas penampungannya sudah cukup besar yang mengeluarkan ikan beku 150 ton dalam dua minggu,” terangnya.

Disinggung soal perizinan yang dimiliki pengusaha tersebut dirinya mengaku, bahwa gudang penyimpanan ikan beku tersebut sudah memiliki izin.

“Izinnya dari Dinas Perikanan Provinsi, karena sudah diatas 50 ton. Kalau kapasitas gudangnya hanya 50 ton ke bawah maka izinnya dari Kabupaten, namun kita belum tahu persis saat proses perizinannya, siapa yang mengeluarkan rekomendasi,” beber Tri Aprianingsih.

Soal asal ikan yang dibekukan pengusaha tersebut, kata Tri, masyarakat tidak perlu ragu, karena ikannya langsung dibeli dari pelelangan ikan yang masih segar.

“Gudang ikan laut beku ini sudah beroperasi selama delapan tahun, namun baru tahun ini diketahui keberadaannya, dan suhu tempat pendinginnya bagus,” pungkasnya.